Invalid Date
Dilihat 24 kali
Modelomo – Pemerintah Desa Modelomo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Modelomo dan dihadiri langsung oleh Camat Tilamuta, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Dalam musyawarah ini, pemerintah desa memaparkan rancangan perubahan RKPDes dan APBDes yang disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa tahun berjalan. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi alokasi anggaran ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat.
Camat Tilamuta, Bapak Ruslin Limalo, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah desa dan BPD yang telah melaksanakan musyawarah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati dan menetapkan perubahan RKPDes serta APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Modelomo dan Wakil Ketua BPD, yang kemudian akan disampaikan untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai prosedur.
Dengan ditetapkannya perubahan RKPDes dan APBDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Modelomo dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penulis: Yantho. AR
Bagikan:
Desa Sandang Pangan
Kecamatan Sampolawa
Kabupaten Buton Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini